Di Jalan Jenderal Sudirman, jalur U-turn dilarang setelah simpang Jalan Cut Nyak Dien, tepat di depan kantor DPRD Kota Pekanbaru. Larangan ini ditandai rambu lalu lintas untuk menjaga kelancaran arus dan keamanan pengguna jalan. Jalan Jenderal Sudirman menjadi gerbang utama menuju pusat pemerintahan dan kawasan bisnis di Pekanbaru, menawarkan pemandangan arsitektur pemerintahan yang ikonik. Mari jadikan perjalanan Anda di Pekanbaru lebih aman dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas.
📍 Jalan Jenderal Sudirman,
di depan kantor DPRD Kota Pekanbaru, sesudah simpang Jalan Cut Nyak Dien
Petunjuk cara ke lokasi:
• Lewat Gojek/Grab: Cari tujuan "Kantor DPRD Kota Pekanbaru" pada aplikasi. Turun tepat setelah simpang Jalan Cut Nyak Dien.
• Kendaraan pribadi: Buka Google Maps, ketik "DPRD Kota Pekanbaru" atau salin alamat lengkap di atas, lalu pilih rute tercepat.
_
🔥 Ada apa di Pekanbaru? Cek review @brosispku
🌟 Cek beragam highlight di Instagram @brosispku
🍻 Ingin tampil di brosispku? Hubungi WA tim iklan @brosispku di bio
🌐 Follow juga IG: @brosiskerja @brosisdeal @brosisid @brosisproperty
#BroSisPKUContentNanda
#brosispku #brosis #pku #pekanbaru #riau #seputarpekanbaru
Kategori Terkait
Seputar Kota
Pekanbaru Kota