Beberapa titik di Kota Pekanbaru masih dipenuhi tumpukan sampah di Jalan Naga Sakti, Tuanku Tambusai, dan ruas jalan utama lainnya setelah kontrak dengan PT Ella Pratama Perkasa resmi diputus pada 8 Juni 2025. Sampah bahkan sudah meluber ke badan jalan di Jalan Naga Sakti dengan bau menyengat, sehingga perlu diperhatikan bagi yang hendak berjalan-jalan di pusat kota.
Pemko Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kini mengandalkan armada sendiri serta bantuan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengevakuasi sampah. LPS, unit pengelolaan sampah baru, bertugas mengangkut sampah dari pintu ke pintu dan turut membantu pembersihan jalan protokol selama masa peralihan.
Walikota Agung Nugroho memutus kontrak lebih cepat karena perusahaan lama dianggap lalai, termasuk tidak membayar sewa armada dan gaji pekerja. Kebijakan ini diharapkan membantu pemerintah kota membenahi sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.
Menjelajahi Pekanbaru kini menjadi kesempatan untuk menyaksikan upaya pemerintah kota dan warga dalam mengelola sampah dan menjaga kebersihan.
#brosisnews #brosispku #brosis #pku #pekanbaru #riau #sampah #sampahpekanbaru #masalahsampahpekanbaru
Kategori Terkait
Berita
Pekanbaru Kota