Grade A di Sertifikasi Halal MUI, Sushi Tei Buat Syukuran

Pekanbaru – Senin (20/5/2019) Sushi Tei cabang Pekanbaru mengadakan Syukuran sertifikasi Halal dari MUI. Sushi Tei telah resmi mendapatkan sertifikat Halal dari LPPOM MUI pada tanggal 9 Mei 2019 kemarin di Jakarta. Sertifikat ini diserahkan secara simbolis oleh Direktur LPPOM MUI, Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M.Si kepada Sonny Kurniawan selaku Direktur PT Sushi Tei Indonesia. Sertifikat Halal Sushi Tei mendapatkan nilai terbaik yaitu grade A “Excellent” dengan menggunakan SJH (Sistem Jaminan Halal) dan menjadi restoran Sushi Pertama yang mendapatkan sertifikat Halal di Indonesia.

Menurut Dr. Hj. Sofia Anita M.Sc selaku Direktur LPPOM MUI Provinsi Riau ”Proses sertifikasi halal ini membutuhkan komitmen dan kesungguhan dari pengelola restoran. Karena parameter halal tidak hanya dilihat dari bahan yang digunakan tetapi juga dari segi kesehatan dan kebersihan setiap bagian restoran seperti dapur, ruang penyimpanan dan restoran itu sendiri. Maka dari itu barulah sebuah makanan atau restoran dikatakan Halal dan Tayyib (baik)”.

Untuk di Pekanbaru Sendiri Sushi Tei menjadi restoran ke-8 yang menerima sertifikat Halal MUI dengan menggunakan SJH dari LPPOM MUI. Dengan adanya sertifikat Halal ini kedepannya dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Indonesia khususnya warga Pekanbaru dalam mengkonsumsi masakan jepang di Sushi Tei ini. Tentunya dengan adanya sertifikat halal ini umat Muslim tidak perlu ragu lagi dengan makanan khas jepang yang disajiakan di seluruh cabang Sushi Tei yang ada di Indonesia.

Ingin kami meliput atau menulis tentang kegiatan usaha Anda? Launching produk baru, promo, grand opening, dll? Silakan hubungi kami via email [email protected].
Share Artikel ini:
0 Pesan
Pesan